Senin, 13 April 2020

Konsep Cinta Tanah Air (Bela Negara) dalam Konteks NKRI


Konsep Cinta Tanah Air (Bela Negara) dalam Konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebelum membahas cinta tanah air dan  bela Negara, silahkan baca kutipan berita yang berjudul Pentingnya Bela Negara demi Kelangsungan Hidup Bangsa
yang pernah dimuat dalam media online republika.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, berdasarkan UUD-45, semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ia menjelaskan, tujuan bela negara di antaranya adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta melestarikan budaya.

"Tujuan bela negara, yaitu mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD-45. berbuat yang baik bagi bangsa dan negara, menjaga identitas dan integrasi bangsa negara," ungkap Tito dalam kuliah umumnya di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/10).

Dalam paparannya, Tito juga menjelaskan fungsi dari bela negara. Menurutnya fungsi dari bela negara adalah mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan wilayah negara, merupakan kewajiban setiap warga negara, dan merupakan panggilan sejarah.

"Ancaman umum (bagi suatu negara) pertama dari segi mental. Selanjutnya, ancaman perubahan situasi geo-politik global, meluasnya peran dan kekuatan pertahanan dari negara luar, serta ancaman yang disebabkan sistem pengawasan yang tidak berjalan efektif," kata dia.
Tito menyebutkan, ada beberapa pola pemantapan untuk program bela negara. Pola kerjasama forum pendidikan wawasan kebangsaan menjadi yang pertama. Kemudian, ada pola kerjasama dengan lembaga pendidikan kedinasan dan perguruan. Berikutnya, pola pengembangan informasi teknologi dengan melibatkan pemuda.
Ia menjelaskan upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Kemendagri. Pihaknya telah membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial sebagai pola penanganan konflik sosial dalam rangka bela negara.

"Kemendagri juga telah mendorong peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan ideologi gerakan ISIS, dan melaksanakan antisipasi perkembangan dan potensi ancaman terorisme di Indonesia," jelas Tjahjo.

Menurutnya, fungsi bela negara dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Itu karena masalah yang dihadapi tidak hanya membangun rasa bangga terhadap bangsa Indonesia.

"Tetapi juga cinta terhadap lambang-lambang negara, serta mempertahankan ideologi Pancasila sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara," terang dia. (sumber: republika)

Setelah membaca berita tersebut mari kita cermati:
1. Apakah bela Negara itu?
2. Apakah tujuan bela Negara ?
3. Apakah fungsi bela Negara ?
4. Bagaimana Pentingnya Bela Negara demi Kelangsungan Hidup Bangsa ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar