Konsep Cinta Tanah Air
(Bela Negara) dalam Konteks NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sebelum membahas cinta
tanah air dan bela Negara, silahkan baca
kutipan berita yang berjudul Pentingnya Bela Negara demi Kelangsungan Hidup
Bangsa
yang pernah dimuat dalam media online republika.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan, berdasarkan UUD-45, semua warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Ia menjelaskan, tujuan bela
negara di antaranya adalah untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta melestarikan budaya.
"Tujuan bela
negara, yaitu mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara, melestarikan
budaya, menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD-45. berbuat yang baik bagi
bangsa dan negara, menjaga identitas dan integrasi bangsa negara," ungkap Tito dalam kuliah umumnya di Universitas Pertahanan (Unhan), Bogor, Jawa
Barat, Kamis (26/10).
Dalam paparannya,
Tito juga menjelaskan fungsi dari bela negara. Menurutnya fungsi dari bela
negara adalah mempertahankan negara dari berbagai ancaman, menjaga keutuhan
wilayah negara, merupakan kewajiban setiap warga negara, dan merupakan
panggilan sejarah.
"Ancaman umum
(bagi suatu negara) pertama dari segi mental. Selanjutnya, ancaman perubahan
situasi geo-politik global, meluasnya peran dan kekuatan pertahanan dari negara
luar, serta ancaman yang disebabkan sistem pengawasan yang tidak berjalan
efektif," kata dia.
Tito menyebutkan, ada
beberapa pola pemantapan untuk program bela negara. Pola kerjasama forum
pendidikan wawasan kebangsaan menjadi yang pertama. Kemudian, ada pola
kerjasama dengan lembaga pendidikan kedinasan dan perguruan. Berikutnya, pola
pengembangan informasi teknologi dengan melibatkan pemuda.
Ia menjelaskan upaya
apa saja yang telah dilakukan oleh Kemendagri. Pihaknya telah membentuk tim
terpadu penanganan konflik sosial sebagai pola penanganan konflik sosial dalam
rangka bela negara.
"Kemendagri juga
telah mendorong peran aktif kepala daerah dalam penanganan penyebaran paham dan
ideologi gerakan ISIS, dan melaksanakan antisipasi perkembangan dan potensi
ancaman terorisme di Indonesia," jelas Tjahjo.
Menurutnya, fungsi bela
negara dapat diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari. Itu karena masalah
yang dihadapi tidak hanya membangun rasa bangga terhadap bangsa Indonesia.
"Tetapi juga cinta
terhadap lambang-lambang negara, serta mempertahankan ideologi Pancasila
sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan
bernegara," terang dia. (sumber: republika)
Setelah membaca berita
tersebut mari kita cermati:
1. Apakah bela Negara
itu?
2. Apakah tujuan bela
Negara ?
3. Apakah fungsi bela
Negara ?
4. Bagaimana Pentingnya
Bela Negara demi Kelangsungan Hidup Bangsa ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar